Belajar Membuat Cover Buku


Pertemuan ke-27 KBMN PGRI Gel-28
Hari         : Jum'at, 10 Maret 2023
Tema     : Membuat Cover Buku
Narasumber : Fajar Tri Laksono M.Pd
Moderator : Ibu Lely Suryani, S.Pd, SD    Dokpri KBMN PGRI Gel-28 

Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillah sudah sampai di pertemuan ke-27. Materi malam ini disampaikan lewat zoom meeting. Kali ini akan mengusung tema "Membuat Cover Buku yang Menarik" yang akan di sampaikan oleh narasumber Bapak Fajar Tri Laksono M.Pd. Beliau didampingi moderator Ibu Lely Suryani, S.Pd, SD.

Sebelum kita lanjut ke materi yang malam ini di ikuti lewat zoom mari kita kenalan dulu dengan narasumber kita. Beliau aktif menulis dan mengikuti lomba-lomba sampai akhirnya mendapat juara dan berangkat ke luar negeri walaupun hanya seorang non PNS.

Ketika seseorang menekuni hobi, haruslah fokus pada hal tersebut. Tekuni bakat itu, karena nantinya akan melahirkan karya-karya. Kita bisa mengikuti lomba-lomba untuk menunjukkan kemampuan yang kita punya.

Mungkin ini bisa jadi penyemangat bagi guru non PNS/GTT atau swasta. Karena sebenarnya pemerintah tidak memandang status sosial tetapi lebih menghargai guru-guru yang berbakat. Guru-guru yang berprestasi. Contohnya narasumber kita yang berangkat ke luar negeri sewaktu masih non PNS.

Satu kalimat motivasi buat para guru, dimana guru mulia itu karena berkarya. Maka saatnya para guru meng-upgrade diri dengan menghasilkan karya. Apapun karyanya. Mungkin seseorang punya passion tertentu yang bisa disajikan dalam suatu karya. Ketika seseorang memiliki passion maka harus fokus pada hal tersebut. Bila ada kesempatan untuk berkarya, jangan menunda waktu.

Ketika seorang guru membuat tulisan, sudah ada konsep buku tetapi bingung saat membuat cover buku maka inilah saatnya kita akan belajar tentang bagaimana membuat cover buku yang menarik. Cara membuat cover buku bisa menggunakan cara yang sangat sederhana seperti dengan aplikasi power point, corel draw, atau canva. Tidak perlu khawatir bila kita mengalami kesulitan dalam membuat cover buku. Sekarang kita bisa meminta tolong jasa design grafis dengan request dan disesuaikan dengan tema buku.

Biasanya penulis menyerahkan sepenuhnya kepada penerbit termasuk cover, dengan alasan kurang percaya diri, atau memang tidak ahli design, sehingga pasrah ke penerbit dan terima beres. Dalam pembuatan cover yang baik haruslah bisa menciptakan cover yang unik. Tetapi untuk membuat cover perlu diperhatikan mengenai hak cipta atau copyright. Baik dari gambar utama, background maupun jenis font yang digunakan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan membuat cover buku adalah  gambar menarik, didukung font yang bagus, sesuaikan dengan tema, tidak melanggar lisensi orang lain, warna yang selaras, dan packaging.

Namun kita perlu memperhatikan bahwa ada undang-undang hak cipta yang mengatur kepemilikan sebuah gambar, harus selektif mengambil gambar agar tidak melanggar lisensi orang lain. Menurut pasal 40 ayat 1 huruf f  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,   Gambar merupakan bentuk karya seni rupa yang sekaligus merupakan ciptaan yang dilindungi. Maka jangan mudah ambil gambar di google karena bisa terkena pelanggaran lisensi. Gambar yang dimaksud antara lain motif, diagram, sketsa, logo, unsur-unsur warna dan bentuk huruf indah.

Kita bisa mengecek gambar itu melanggar lisensi atau tidak dengan menelusuri darimana asal gambar atau foto dengan menggunakan aplikasi. Dengan memanfaatkan alat penyaring “Hak Penggunaan” di mesin pencari gambar Google, pengguna gambar dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap gambar yang ditemukan. Alat penyaring ini dapat membantu kita untuk menemukan gambar-gambar berlisensi terbuka yang tersedia di situs web penyimpanan gambar.

Karena buku kita adalah comersil use maka perlu memiliki licence use
agar kita bisa menggunakan gambar dengan bebas. Atau agar lebih aman kita bisa menggunakan gambar hasil jepretan kamera sendiri. Agar tidak terkena Copyright, maka harus berlangganan di marketplace, seperti pinterest, freepik, pngtree. Jika gambar tidak diperjual belikan maka tidak melanggar copyright, tetapi jika di komersilkan maka akan melanggar hak cipta. Pelanggaran hak cipta merupakan pelanggaran terhadap objek yang dilindungi oleh UU ITE.

Ada 2 jenis Font, yaitu:
1. Font yang free atau tidak bayar seperti font yang sudah ada di laptop atau hp kita
2. Font yang berbayar, gunanya agar tulisan atau cover kita berbeda sesuai keinginan kita sebagai penulis.

Untuk desain ada 3 software yang bisařř digunakan yaitu:: Corel Draw, Photoshop dan Adobe Ilustrator

Nah, saatnya menekuni hobi dan bakat yang kita punya, agar bisa menjadi guru mulia. Guru yang mulia  karena karya-karyanya. Ingatlah jangan pernah takut berkarya. Bisa jadi yang menurut kita karya kita kurang bagus, tapi bagi orang lain bermanfaat. Terus belajar dan berusaha dalam karya nyata.
















Comments

Popular Posts